Minggu, 22 Januari 2012
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Sebagai bentuk peran serta dan pemberdayaan kepada masyarakat yang berada dalam unit kerja, PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang memiliki sejumlah program kerja sosial atau yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR Disjaya Tangerang lebih menfokuskan pada pembinaan kemitraan melalui peningkatan kemampuan usaha kecil dan menengah agar menjadi tangguh serta mandiri. Melalui program kemitraan, PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang berusaha untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan strategi GCG (Good Corporate Governance) dengan memposisikan keberadaan perusahaan sebagai mitra dalam meningkatkan kehidupan yang lebih baik.
VISI
Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.
MISI
•Membantu pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
•Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering
•Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
•Berperan aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa mandiri energi.
•Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Melalui program Kebinaan dan Lingkungan (PKBL). PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang terus membantu usaha kecil dan menengah agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta akan menjadi pelanggan besar PLN yang layak di masa datang (created demand).
Tujuan Program Kemitraan
Tujuan pelaksanaan Program Kemitraan adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan strategi GCG (Good Corporate Governance), guna memposisikan keberadaan perusahaan di masyarakat/lingkungan yang pada gilirannya dapat meningkatkan citra perusahaan.
Persyaratan Permohonan Bantuan Pinjaman Modal
I. Syarat administrasi
1.Surat Permohonan dan Proposal Bantuan Pinjaman Modal Kerja
2.Neraca Perusahaan / Cash Flow
3.Fotocopy Laba/Rugi
4.Fotocopy KTP suami/istri pemohon
5.Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
6.Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan Rumah Tinggal /Tempat Usaha (PBB) dan atau Rekening Listrik terakhir Golongan Tarip Bisnis atas nama pemohon.
7.Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.Jika SIUP/SITU tidak ada, maka agar dilengkapi dengan surat Keterangan Domisili tempat usaha dari kelurahan.
9.Surat pernyataan bahwa pemohon belum atau tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman modal atau tidak dalam pembinaan dari Instansi/BUMN lain.
10.Surat pernyataan dari suami/istri atau anak yang sudah dewasa pemohon yang menyatakan bahwa ikut bertanggung jawab atas pengembalian pinjaman.
11.Surat pernyataan dari orang tua, jika pemohon masih bertempat tinggal di rumah orang tua dan merupakan ahli waris.
12.Fotocopy sertifikat/akte jual beli rumah atau tempat usaha, jika PBB dan atau rekening listrik tempat usaha masih nama orang lain.
13.Denah lokasi tempat tinggal dan tempat usaha.
II. Syarat Khusus:
1.Besarnya asset perusahaan tidak melebihi dari Rp 200 juta (diluar tanah dan bangunan)
2.Besarnya omset perusahaan pertahun tidak melebihi dari Rp1 milyar.
3.Usia pemohon maksimum 60 tahun dan Warga Negara Indonesia (WNI).
4.Perusahaan dan atau usaha sudah berjalan maksimal 1 tahun
5.Perusahaan dan atau usaha dalam kondisi aktif dan produktif serta diupayakan menyerap tenaga kerja dan penggunaan tenaga listrik.
6.Pemohon koperasi harus diajukan oleh pengurus dan ditandatangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara serta dilengkapi dengan hasil Rapat Tahunan Anggota (RAT) tahun sebelumnya.
7.Tempat usaha calon mitra binaan harus berlokasi di wilayah kerja PT.PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang.
8.Calon Mitra Binaan besedia menyerahkan jaminan/agunan minimal senilai 75% dari besar pinjaman.
Pembinaan Kepada Mitra Binaan
1.Pendidikan/pelatihan, pengkajian/penelitian dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan manajerial dan ketrampilan teknis produksi.
2.Pinjaman modal kerja dan investasi dengan tingkat bunga sebesar 6% sampai dengan 12%.
3.Pemasaran dan promosi hasil produk berupa pameran.
Tata Cara Penyaluran Bantuan
1.Calon Mitra Binaan menyampaikan proposal penggunaan dana pinjaman dengan memuat antara lain data sebagai berikut:
1.Nama dan alamat unit usaha
2.Nama dan alamat pemilik/pengurus unit usaha
3.Bukti identitas diri pemilik/pengurus
4.Bidang usaha yang dikelola
5.Ijin usaha/surat keterangan usaha dari pihak yang berwenang (jika ada)
6.Perkembangan kinerja usaha
7.Rencana dan kebutuhan usaha
8.Keadaan yang diharapkan setelah mendapat bantuan (dibandingkan keadaan saat ini)
2.PLN melakukan sendiri evaluasi dan seleksi secara langsung atas permohonan calon Mitra Binaan
3.Mitra Binaan yang terpilih menyelesaikan proses administrasi pinjaman kepada PLN yang dituangkan dalam surat
perjanjian / kontrak
Tujuan Program Binaan Lingkungan
1.Sebagai bentuk kepedulian, meningkatkan citra PLN serta dukungan keberadaan PLN. Dengan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar instalasi PLN untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, perbaikan fasilitas umum serta melakukan penyuluhan-penyuluhan diharapkan masyrakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki aset negara tersebut.
2.Pemberdayaan masyarakat (empowerment) yaitu bagaimana anggota masyarakat dapat mengakutalisasikan diri mereka dalam pengelolaan lingkungan yang ada di sekitarnya, dan memenuhi kebutuhannya secara mandiri tanpa ketergantungan dengan pihak-pihak perusahaan maupun pemerintah.
Bentuk Kegiatan Program Bina Lingkungan
1.Community EmpoweringProgram pemberian bantuan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat guna menunjang kemandiriannya dengan berbasis pada pengembangan dan pemanfaatan potensi lokal yang akan menyerap tenaga kerja, seperti bantuan pendidikan,pelatihan kepada masyrakat, bantuan pengembangan/penguatan kelomok swadaya masyarakat, komunitas asli, organisasi profesi, dan bantuan peningkatan kapasitas usaha masyarakat berbasis sumberdaya setempat.
2.Community ServicesProgram bantuan untuk masyarakat umum dalam bentuk perbaikan sarana yang tidak berkelanjutan seperti bantuan sarana ibadah, bantuan korban bencana alam dan lain-lain.
3.Community RelationsProgram kegiatan pengembangan komkunikasi dan informasi melalui pemberian pengetahuan dan penyuluhan kepada masyarakat kaitannya dengan instalasi dan program yang akan dikembangkan oleh PLN, seperti bantuan konsultasi publik, bantuan penyuluhan tentang listrik.
Analisis :
definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Kegiatan CSR yang dilakukan Oleh PT. PLN sangat baik. Mereka menfokuskan pada pembinaan kemitraan melalui peningkatan kemampuan usaha kecil dan menengah agar menjadi tangguh serta mandiri. Melalui program kemitraan, PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang berusaha untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan strategi GCG (Good Corporate Governance) dengan memposisikan keberadaan perusahaan sebagai mitra dalam meningkatkan kehidupan yang lebih baik.
Langganan:
Postingan (Atom)